SOLO - Ada wacana baru proses sertifikasi guru. Mulai 2012, guru yang akan mengikuti sertifikasi diharuskan mengikuti uji awal. Jika lolos, baru boleh mengikuti sertifikasi. Jika tidak lolos, dia harus mengulang lagi pada periode berikutnya.“Ini merupakan upaya perbaikan kualitas pelaksanaan sertifikasi guru. Diharapkan setiap tahun selalu ada perbaikan, sehingga guru yang mengikuti dan lolos uji sertifikasi, betul-betul memiliki profesionalitas memadai,” kata Prof Dr Sajidan MPd, sekretaris panitia Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 113 UNS, kemarin.Didampingi...