Wednesday 5 October 2011

Dana BOS Tersendat


Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun kini telah menginjak periode triwulan IV, penyaluran dana bantuan operasional sekolah triwulan II ternyata masih tersendat. Ada tujuh kabupaten yang sampai Rabu (5/10) belum mencairkan dana BOS periode April-Juni 2011.
Dari tujuh kabupaten yang belum mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tersebut, enam kabupaten di antaranya berada di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Intan Jaya, Lanny Jaya, Mappi, Memberamo Tengah, Paniai, dan Pegunungan Bintang. Satu kabupaten lagi berada di Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Rokan Hilir.
Persoalan tersebut terungkap dalam rapat Komite Pendidikan yang dipimpin Wakil Presiden Boediono, Rabu (5/10), di Kantor Wapres, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri, antara lain, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Menteri Agama Suryadharma Ali, serta Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
Mekanisme penyaluran dana BOS mengalami perubahan. Sebelumnya, dana BOS mengalir langsung ke sekolah. Namun, sejak awal 2011, dana BOS mengalir terlebih dahulu ke APBD kabupaten/kota, setelah itu disalurkan ke sekolah-sekolah melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pendidikan kabupaten/kota.
Penyaluran melalui kabupaten/kota untuk menyesuaikan dengan asas desentralisasi, yakni pendidikan merupakan tanggung jawab daerah.
Terkait keterlambatan penyaluran dana BOS, anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar, meminta pemerintah meninjau kembali efektivitas mekanisme penyaluran dan pengawasan dana BOS.
Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menyatakan, dalam rapat, Boediono meminta mekanisme penyaluran dana BOS diperbaiki, tetapi tentunya dengan tidak mengorbankan prinsip desentralisasi dan akuntabilitas. ”Desentralisasi memang prinsip yang penting, tetapi pada 2012 Wapres tidak ingin kemacetan penyaluran dana BOS terulang lagi,” ucap Yopie.
Adapun untuk penyaluran dana BOS triwulan III (Juli-September), dari 497 kota/kabupaten di Indonesia, masih 130 kota/kabupaten yang belum menyalurkan dana BOS.
Secara terpisah, 60 sekolah dasar di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, belum mencairkan dana BOS karena kepala sekolahnya dimutasi dan pejabat yang sekarang belum mengantongi surat keputusan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Timor Timur Utara mengatakan, surat keputusan belum ditandatangani sekretaris daerah meski mutasi dilakukan pada Juni 2011. (ATO/KOR/ELN)

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More
KEMDIKBUD DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH LPMP JAWA TENGAH Jardiknas